Datangi Bengkulu Tengah, Tim Korsupgah KPK Minta Kasus Korupsi Diminimalisir
RAPAT: Korsupgah KPK menggelar rapat bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
KORANRB.ID - Tim Korsupgah KPK mendatangi Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu 15 Mei 2024.
Kedatangan Korsupgah KPK ini untuk melaksanakan rapat koordinasi implementasi nota kesepahaman APIP-APH tentang koordinasi penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kedatangan tim Korsupgah KPK didampingi Satgas Dit Koorsup, Tipidkor Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, Satgassus Monev dan Supervisi pada Jampidsus Kejaksaan RI, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI, Inspektorat Kemendagri dan Biro Hukum Kemendagri.
Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP. Fernando menjelaskan Kapolri, Mendagri dan Jakgung telah menandatangani nota kesepahaman tentang koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Jokowi Terbitkan Perpres Atur Standar Layanan Rawat Inap
Dalam kesempatan kali ini, pihaknya bersama Korsupgah KPK mendatangi Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melihat bagaimana implementasi di lapangan terkait nota kesepahaman yang telah disepakati beberapa waktu lalu.
“Kita datang untuk melihat bagaimana implementasinya di lapangan. Apakah ada kendala atau tidak. Sehingga ke depannya semua bentuk tindak pidana korupsi di Pemkab Bengkulu Tengah ini dapat diminimalisir,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini, ia berharap Pemkab Bengkulu Tengah dapat meminimalisir terjadinya korupsi.
Dengan demikian akan sangat berdampak terhadap kinerja dan jalannya roda pemerintahan di daerah.
BACA JUGA:TPG Tidak Kunjung Dibayar, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota
“Kami juga berharap sinergitas APH dengan APIP ke depannya semakin membaik,” harapnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menjelaskan pihaknya menyambut baik kedatangan Tim Korsupgah KPK beserta rombongan ke Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kedatangan Korsupgah KPK bersama rombongan pada intinya untuk melihat bagaimana implementasi terkait nota kesepahaman yang telah dilakukan, Kapolri, Kejagung dan Kemendagri.
“Melalui kegiatan ini kita bisa menyampaikan kendala yang terjadi dalam penerapan di daerah khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah, baik itu menyangkut teknis maupun non teknis,” katanya.