Datangi Bengkulu Tengah, Tim Korsupgah KPK Minta Kasus Korupsi Diminimalisir
RAPAT: Korsupgah KPK menggelar rapat bersama Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah.-foto: jeri/koranrb.id-
BACA JUGA:Owner Arisan Bodong di Rejang Lebong Ditetapkan Tersangka! Bakal jadi Buronan Polres Rejang Lebong
Ia juga menyatakan dengan tegas terkait upaya meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di roda pemerintahan Pemkab Bengkulu Tengah.
Sebab untuk menciptakan pemerintah yang good governance, semua bentuk tindak pidana termasuk korupsi harus ditekan seminim-minimnya.
Bahkan bila perlu tidak ada lagi terjadinya potensi-potensi korupsi tersebut.
“MoU antara APIP dan APH ini dilakukan untuk mendorong penyelesaian kerugian negara bisa dilakukan ditingkat APIP. Yang artinya semua bentuk kerugian negara bisa dikembalikan sebelum dilakukannya tindak hukum lainnya atau sebelum dilimpahkan atau ditindaklanjut oleh APH,” tutup Welldo.(**)