Sumbangan Perpisahan Murid Meresahkan, Diskibud Terbit SE dan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah

SEKOLAH: Tampak suasana sepi SDN 2 Mukomuko pascaujian kelas 6 tidak akan merayakan acara perpisahan karena terkendala dana. FOTO: Firmansyah/RB--

BACA JUGA:Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Bengkulu, Tertua 91 Tahun Termuda 23 Tahun, 2 Sakit Tertunda Berangkat

Langkah pembatalan ini dilakukan karena pihak sekolah mau terlibat masalah adanya pengumpulan sumbangan. Meskipun itu hasil dari keputusan wali murid yang tidak ada interpensi pihak sekolah.

"Kami sudah sepakat bersama dewan guru bahwa acara perpisahan yang sempat direncanakan wali murid dan melibatkan pihak sekolah kami batalkan,’’ kata Kepala SDN 02 Lubuk Pinang, Amirudin S.Pd

Amirudin menjelaskan, sebelumnya 37 wali murid memang sudah datang melaksanakan rapat untuk pembentukan panitia perpisahaan yang juga dihadiri Pemerintah desa (Pemdes) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang beberapa waktu lalu di SDN 02. 

Dalam rapat tersebut, 1 orang wali murid memang tidak hadir, sehingga dikemudian hari tidak sepakat dengan hasil keputusan rapat wali murid lainnya. 

"Jumlah murid kelas 6 kami ada 38 orang, hanya saja 1 orang wali murid tidak datang waktu itu, dan menyampaikan di media sosial tidak sepakat dengan keputusan tersebut. Padahal kami tidak turut serta dan mengumpulkan dana tersebut, dimana langsung wali murid sendiri yang menjadi panitianya,’’ jelasnya.

Yang pastinya pihak guru sudah sepakat sekolah tidak memiliki dana menyelenggarakan acara perpisahaan. 

BACA JUGA:SDN O2 Lubuk Pinang, Mukomuko Batalkan Agenda Perpisahan Sekolah , Ini Penyebabnya

Maka dari itu ketimbang menjadi masalah  rencana perpisahan yang akan diselenggarakan wali murid, secara resmi dibatalkan pihak sekolah 

"Kami tidak berani, meskipun itu wali murid yang menyelenggarakan. Nanti pihak sekolah juga yang disalahkan,’’ tandas Amirudin.

Sementara itu Kepala desa (Kades) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Yunna Suwardi membenarkan pihak sekolah tidak mengarahkan dan meminta sumbangan untuk biaya perpisahan. 

Sumbangan tersebut merupakan hasil keputusan 37 wali murid. Dan koordinator panitianya pun juga wali murid.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Masih Tunggu Alokasi PPPK dan CPNS 2024

"Saya hadir di rapat tersebut. Perpisahan murni wali murid yang akan menyelenggarakannya, tidak ada arahan pihak sekolah,’’ tegasnya.

Rincian Sumbangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan