1.100 Penerima Bansos Dicoret Dalam Setahun,Pengajuan Penerima Bansos yang Baru Lambat Disetujui?

1.100 Penerima Bansos Dicoret Dalam Setahun,Pengajuan Penerima Bansos yang Baru Lambat Disetujui?. (Foto: Tri Shandi Ramadani)--

ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – Setahun belakangan ini dilakukan verifikasi penerima bantuan sosial.

Tahukah anda mengapa saat anda mengajukan penerima baru bantuan sosial terkesan lama ditindaklanjuti, ini alasannya. 

Saat ini Bengkulu Utara sudah memberlakukan verifikasi penerima bantuan sosial yang dilakukan langsung oleh pemerintah desa melalui musyawarah desa.

Desa juga sudah memiliki operator SIKS-NG atau Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nexs Generation yang dilatih oleh Dinas Sosial. 

Sehingga saat ini desa bisa mencoret warganya yang tercatat menerima bantuan sosial namun dinilai tidak layak sesuai kategori penerima bantuan sosial.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, Dana Hibah Bansos Disorot KPK

Dalam setahun belakangan ini, dari 215 desa dan 5 kelurahan di Bengkulu Utara, ada 1.100 lebih penerima bantuan sosial di Bengkulu Utara dicoret. 

Ini karena mereka ternyata sudah memiliki ekonomi yang mapan dan selama ini masih tercatat menerima bantuan sosial.  

Atau ada masyarakat yang memenuhi kriteria menerima bantuan sosial karena kondisi miskin namun belum terdaftar sebagai penerima. 

Namun terkadang justru pengajuan masyarakat untuk menerima bansos cenderung lebih lama. 

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara Agus Sudrajad, SKM menerangkan jika ada beberapa sebab yang menyebabkan lambatnya pergantian yang diajukan oleh desa disetujui oleh Kementerian Sosial. 

BACA JUGA: Tak Dapat Bansos 2024? Ikuti Langkah Mudah Berikut Ini

Biasnaya dalam beberapa bulan baru usulan tersebut diterima dan warga yang diajukan bisa masuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

Berikut kendalanya,

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan