1.100 Penerima Bansos Dicoret Dalam Setahun,Pengajuan Penerima Bansos yang Baru Lambat Disetujui?

1.100 Penerima Bansos Dicoret Dalam Setahun,Pengajuan Penerima Bansos yang Baru Lambat Disetujui?. (Foto: Tri Shandi Ramadani)--

“Ada 2.000 lebih penerima baru yang diajukan oleh desa, memang memakan waktu lebih lama dibandingkan dengan pencoretan, namun tetap mereka berhasil masuk sebagai penerima baru,” terangnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Makanan yang Harus Anda Konsumsi Selama Ibadah Haji Agar Tetap Fit

Sedangkan untuk pencoretan memang tidak membutuhkan waktu lama, jika operator SIK-NG mengajukan nama penerima untuk dicoret, maka dalam tahapan penyaluran bantuan sosial berikutnya nama tersebut tidak akan muncul lagi. 

Ini karena pencoretan bisa dilakukan hanya dengan melampirkan foto rumah salah satu penerima bansos. 

Pencoretan juga harus dilakukan dengan musyawarah desa sehingga semua aspek harus menjadi pertimbangan. 

“Jika pencoretan memang lebih mudah, hingga saat ini sudah mencapai 1.100 penerima bansos yang kita coret,” tegasnya. 

BACA JUGA:Penerima Bansos di Lebong Berkurang 3,4 Persen

Ditambahkannya, hal ini dilakukan salah satunya untuk memastikan program bantuan sosial yang dilakukan pemerintah tepat sasaran. 

Hal ini juga diharapkan benar-benar bisa berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat yang kurang mampu di Bengkulu Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan