Kewajiban Sertifikat Halal Usaha Mikro dan Kecil Ditunda, Ini Penjelasan Kemenag dan Pendapat Dewan

Kewajiban sertifikat halal usaha mikro dan kecil ditunda, ini penjelasan Kemenag dan pendapat dewan --Abdi/rb

Termasuk bagaimana proses mengurusnya. Padahal NIB itu aturan dasar sebelum mengurus sertifikat halal.

Dengan keragaman literasi dan banyaknya jumlah UMK, pemerintah harus menjalankan skenario sosialisasi serta pendampingan yang massif.

Dia mengusulkan pemerintah bisa melibatkan mahasiswa untuk sosialisasi dan pendampingan pengurus NIB, termasuk sertifikasi halal.

Sebagai kompensasinya, mahasiswa mendapatkan kredit poin dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Dengan skema tersebut, pemerintah tidak perlu menyediakan anggaran yang besar, untuk proses pendampingan.

Lina mengatakan mahasiswa bisa bekerja secara sukarela, selama ada kompensasi kredit dalam perkuliahan mereka. (pkt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan