Banyak Masalah, Ini Alasan KPU Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024
Banyak masalah, ini alasan KPU tetap pakai Sirekap di Pilkada 2024 --Abdi/rb
KORANRB.ID – Meski banyak persoalan dalam Pemilu 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Rekam jejak sistem tersebut pada pemilihan kepala daerah edisi sebelumnya menjadi alasan.
Ini alasan KPU tetap pakai Sirekap di Pilkada 2024
”Pada Pilkada 2020 lalu justru menjadi awal dimulainya (penggunaan Sirekap). Jadi, kami akan terus melanjutkan sistem itu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta.
BACA JUGA:Dana Hibah Rp30 Miliar, KPU Mesti Maksimal Sosialisasikan Pilkada Serentak
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Lampiran Gaji dan Masa Kerja PPK Pilkada 2024, Setara UMP
Dia menyatakan, memang masih ada sejumlah kelemahan.
Namun, pada Pilkada 2024, KPU akan melakukan perbaikan dan pembaruan.
”Nah, tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kami siapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU tidak buru-buru mengambil kesimpulan soal penggunaan Sirekap.
BACA JUGA:Sudah Puluhan Calon PPS Kepahiang Pilkada 2024 Gagal Duluan
BACA JUGA:Fokus Jadi Pimpinan DPRD, Samsul Aswajar Mundur dari Panggung Pilkada Seluma
”Belum klir itu Sirekap. Jadi, jangan dibilang mau dipakai sekarang,” ujarnya.
Dalam sengketa Pilpres 2024, pemohon dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengeluhkan sistem Sirekap.