Sudah 3 Kasus Penipuan Berkedok Pacaran Online Ditangani Polres Rejang Lebong

Iptu. Sinar Simanjuntak--

CURUP - Kasus Video Call Sex (VCS) oknum kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Rejang Lebong yang viral baru-baru ini, menambah daftar panjang kasus penipuan berkedok pacaran via media sosial di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan laporan yang masuk ke Polres Rejang Lebong ada 3 perkara kasus dengan modus serupa yang diterima dan ditangani pihaknya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak mengatakan ada 3 kasus serupa yang dilaporkan dan ditangani pihaknya selama tahun 2023 ini. 

Perkara pertama terjadi pada pertengahan 2023 dimana nama Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurnianto dicatut oleh salah satu oknum narapidana Lapas Curup untuk penipuan di media sosial.

BACA JUGA:Video Syurnya Hebohkan Warga Rejang Lebong, Begini Tanggapan Oknum Kepsek Kepada Polisi

Kasus kedua terjadi sekitar Bulan September 2023 lalu, dimana SI (45) seorang janda warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Talang Ulu mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta, lantaran tertipu oleh seorang pria pacar onlinenya di media sosial facebook, yang mengaku sebagai kontraktor dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk bisnis.

Dan baru-baru ini GP (54) oknum kepsek di Kabupaten Rejang Lebong yang rekaman VCS-nya dengan seorang pria tersebar di media sosial. Sebelumnya pria yang mengaku anggota Polri di Polda Yogyakarta bernama Aryo Gunawan ini sempat berpacaran online dengan GP melalui media sosial Facebook dan Whatsapp, hingga keduanya melakukan VCS dan direkam oleh pelaku Aryo untuk selanjutnya meminta uang Rp5 juta dari korban. 

BACA JUGA:Pesan Kapolres, Jangan Ikut Sebarkan Video Tak Senonoh

"Sejauh ini ada 3 kasus yang kita ketahui, 2 diantaranya laporannya masuk ke kita. Dan yang terbaru yakni oknum kepsek belum melapor namun karena sudah viral videonya sehingga kita tangani perkaranya. Kita tidak tahu apakah di luar sana juga ada korban kasus serupa, namun mungkin malu untuk melapor," terang Simanjuntak.

Untuk itu Ia mengimbau kepada seluruh warga Rejang Lebong, khusus kaum perempuan yang single, agar jangan mudah percaya dengan bujuk rayu lelaki di media sosial. Apalagi ketika lelaki itu mengaku anggota Polri atau orang dengan kesuksesan lainnya mencoba berkomunkasi dan mendekatkan diri.

"Kita sampai saat ini masih menyelidiki seperti apa modusnya sehingga masih saja ada yang tertipu dengan hubungan hanya lewat media sosial. Untuk itu kita meminta kepada kaum perempuan  di Rejang Lebong agar berhati-hati dalam interaksi di media sosial," singkat Simanjuntak. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan