Video Syurnya Hebohkan Warga Rejang Lebong, Begini Tanggapan Oknum Kepsek Kepada Polisi

Sc video syur oknum kepala sekolah di Rejang Lebong--

KORANRB.ID - Dunia pendidikan di Rejang Lebong kembali tercoreng. Setelah sebelumnya oknum guru terlibat kasus penipuan puluhan handphone, kali ini justru ada oknum kepala sekolah (Kepsek) yang tersangkut kasus video syur. Adalah GP (54), seorang kepsek di salah satu SD di wilayah itu yang rekaman video call sex (VCS) dirinya bersama seorang pria tersebar.

Dalam video yang berdurasi 28 detik tersebut, tampak GP yang sedang melakukan VCS dengan seorang pria di salah satu ruangan yang diduga di sekolah. Dalam rekaman video tersebut GP tampak membuka sebagian pakaiannya sehingga memperlihatkan bagian dadanya.

BACA JUGA:Mengaku Saat Diperiksa Polisi, Perempuan Pemeran Video Syur Belum Tersangka, Penyidik Cari Penyebar Video

Kejadian viral ini sempat membuat heboh warga Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya rekaman VCS tersebut tersebar melalui media sosial dan sudah banyak netizen yang mengaksesnya.

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak membenarkan hal itu. Menurutnya pihaknya sudah mendatangi kediaman GP guna mengklarifikasi video viral tersebut.

Kepada Polisi GP menerangkan, bahwa VCS tersebut dilakukannya bersama seorang laki-laki yang mengaku bernama Aryo Gunawan, yang mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Yogyakarta.

BACA JUGA:Lima Terdakwa Senjata Api dan Amunisi Ilegal Divonis Berbeda

"Oknum GP ini mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Dari perkenalan tersebut keduanya pun berhebungan dekat dan berlanjut bertukar nomor Whatsapp, yang kemudian mulai intens berkomunikasi dan video call melalui Whatsapp," jelas Simanjuntak.

Kemudian pada Kamis, 2 November lalu sekitar pukul 14.00 WIB, GP berasama laki-laki tersebut melakukan vidio call dengan cara yang tidak wajar, yakni saling membuka aurat masing-masing hingga perbuatan tersebut di rekam oleh pelaku Aryo. 

BACA JUGA:HMI Nilai Bawaslu Kurang Tegas, Masih Banyak APK Caleg Terpasang di Kota Bengkulu

"Dari rekaman tersebut pelaku Aryo memanfaatkannya untuk meminta uang kepada GP sebesar Rp 5 juta dengan cara ditransfer lewat rekening bank. Namun terakhir pelaku Aryo kembali meminta uang sebesar Rp500 juta, hanya saja tidak dikirim oleh GP," jelas Simanjuntak.

Diduga karena permintaannya tidak digubris, pelaku Aryo pun mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut. Hanya saja GP tetap keukeuh tidak mau lagi mengirim uang kepada pelaku, hingga akhirnya rekaman video tersebut pun tersebar melalui akun facebook milik pelaku Aryo dengan menggunakam foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.

BACA JUGA:Diduga Bermasalah, Inspektorat Seluma Audit Investigasi Dana Desa Suban

"Saat ini perkaranya masih kita tangani, dan untuk pelaku masih kita buru. Kemudian juga untuk masyarakat kita imbau untuk tidak menyebar video berbau pornografi melalui media sosial apapun, karena melanggar aturan hukum yang berlaku," demikian Simanjuntak. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan