Bupati Gusnan Terima Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Wujud Senerg Peradilan dan Pemda

PERTEMUAN: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi kompak bersama rombongan Pengadilan Tinggi Bengkulu, Jumat, 17 Mei 2024. FOTO; RIO AGUSTIAN/RB--

Fasilitas rumah singgah Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan ini mempunyai lima unit kamar. Setiap kamar dilengkapi langsung dengan fasilitas pendukung seperti dapur, kamar mandi, WC dan fasilitas pendukung lainnya.

Rumah singgah ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi lingkungan Kejaksaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rumah singgah ini bukti kerja sama Pemerintah Daerah dengan pihak Kejaksaan juga lembaga Pengadilan.

"Rumah singgah dibangun untuk dimanfaatkan bagi masyarakat yang menjadi saksi dan akan mengikuti persidangan. Baik perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, maupun Kejaksaan Negeri Kaur,’’ jelas Gusnan.

Adanya rumah singgah, masyarakat tidak perlu bingung untuk mencari tempat penginapan.

Salah satu contoh, masyarakat yang berasal dari luar Bengkulu Selatan seperti Kaur dan Seluma, dan menunggu persidangan atau menjadi saksi, bisa menginap di rumah singgah tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA:Ada 8 Paket PISEW, Dinas Perkim Pantau Lokasi Ini di 3 Kecamatan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pengadilan Tinggi Bengkulu juga menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan transparan.

Kunjungan ini menurutnya merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi untuk memastikan bahwa pelayanan hukum di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik.

Selain itu pihaknya terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, demi terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat.

BACA JUGA:Salurkan 159.750 Kg Beras Program Bapang, Bupati Bengkulu Selatan Janjikan Ini

"Intinya ingin memastikan soal pelayanan hukum di daerah, kita lakukan kunjungan ini ke Bengkulu Selatan salah satunya," ujar Ketua Pengadilan Tinggi.

Setelah kunjungan tersebut, Bupati Gusnan Mulyadi bersama dengan rombongan melaksanakan pembagian beras bantuan cadangan pangan untuk masyarakat Desa Pagar Dewa.

Pembagian beras ini dilaksanakan di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan di Desa Pagar Dewa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan