Terbatas! Loker Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024, Cek Syarat, Tugas dan Gaji yang Diterima
PENGAWAS: Loker Pengawas Kelurahan Desa Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang telah dibuka--
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Terpleset Lalu Masuk Siring, Bocah di Seluma Meninggal Dunia
e. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS
f. Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS
g. Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK
h. Pergerakan surat tabulasi pengitungan suara dari tingkatTPS dan PPK dan
i. Pelaksanaan penghitungan dan pemungu.tan suara ulang, Pemilu lanjutan dan Pemilu susulan
- Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa- Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa
BACA JUGA:Kabar Gembira! Senin Anggaran TPG Triwulan I Guru Di Bengkulu Tengah Disalurkan Ke Kasda
- Mengawasi, memelihara dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan
- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa dan
- Melasanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peratura perundang-undangan
Calon pendaftar pengawas kelurahan dan desa, dapat mengajukan berkas pendaftaran ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang di Jalan SMAN 1 Kepahiang Kelurahan Pasar Ujung.
Dengan melampirkan sejumlah persyaratan diantaranya, Surat lamaran yang ditujukan kepada Pokja, Fotokopi KTP, Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar.
BACA JUGA:Ini Dampak Buruk yang Terjadi Pada Lingkungan Akibat Penggunaan Plastik Berlebihan
Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotokopi ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli, Daftar Riwayat Hidup.