Lolos Tes Tertulis Panwascam Tapi Sudah Dilantik PPK, Ini Mekanisme yang Diambil Bawaslu

Lolos Tes Tertulis Panwascam Tapi Sudah Dilantik PPK, Ini Mekanisme yang Diambil Bawaslu --

ARGAMAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah mengumumkan nama-nama peserta tes tertulis calon Panwascam. 

Namun diantara para calon panwascam yang lolos tes tertulis dan ebrhak mengikuti tes wawacara tersebut, mereka juga mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan dan saat ini terpilih serta sudah dilantik.

Namun diantara 41 nama Panwascam yang lulus tersebut, ada mereka yang jhuga mendaftar dan juga lulu sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

PPK adalah penyelenggara pemilih tingkat kecamatan setara dengan Panwascam namun berada dibawah KPU.  

Hal ini lantaran pelaksanaan tes PPK dan Panwascam dilakukan dalam masa yang tidka terlalu jauh. 

BACA JUGA:75 PPK Diminta Bekerja Optimal, Ujang: Meski Dilantik, Jabatan PPK Belum Aman

Sehingga banyak peserta tes PPK yang juga mengikuti tes seleksi Panwascam. 

Bahkan tahapan pelaksanaan seleksi keduanya masih dalam waktu nyaris bersamaan. 

Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika peserta yang lulus tes tertulis adalah mereka yang nilainya sesuai dengan perengkingan. 

Namun peserta yang lulus tes tertulis tersebut masih akan mengikuit tes wawancara.

“Untuk tes tertulis tersebut memang sesuai dengan perengkingan nilai, maka mereka yang memenuhi syarat nilai kita nyatakan lulus untuk mengikuti seleksi berikutnya, kita tidak bisa mencoret peserta yang memang nilainya lebih tinggi dari yang lain,” terangnya.

BACA JUGA:42 PPK Kota Bengkulu Dilantik, 3 Menyusul

Terkait adanya kemungkinan peserta yang sama dengan komsioner PPK yang saat ini sudah dilantik, Bawaslu akan memastikan lebihdulu. 

Ia ingin memastikan jika benar, hal tersebut pasti akan diketahui dalam tes wawancara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan