Dapat DAK PMT Rp1 Miliar, Wabup Minta Dinkes Lebong Segera Realisasikan Anggaran
DAK PMT: Tahun ini, Kabupaten Lebong menerima anggaran berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan, Rp1 miliar lebih. DOK/RB--
"Agar masyarakat, yang berpotensi stunting cepat dipulihkan. Tolong dilakukan penyerapan secepatnya," tutupnya.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilkada Tahap II Cair, Rp6 Miliar Masuk Rekening KPU Lebong
BACA JUGA:Jaksa Kembali Periksa 15 Saksi Menuju Penetapan Tersangka Korupsi DD dan ADD Bungin, Siapa Saja?
Untuk diketahui, pada 2023 lalu tercatat ada 238 anak dibawa usia 2 tahun terdampak stunting di Kabupaten Lebong atau di angka 20,2 persen.
Jumlah ini, sedikit mengalami penurunan dibandingkan dua tahun terakhir.
Karena pada 2021 lalu, angka stunting di Kabupaten Lebong di angka 23 persen.
Di tahun ini, Pemkab Lebong terus berusaha untuk menekan angka stunting di Kabupaten Lebong, sehingga di 2025 nanti, angka stunting di Lebong bisa teratasi.
Hasil rembuk stunting beberapa waktu lalu, antara Pemkab Lebong bersama stacholder terkait, menghasilkan lima poin komitmen pentahelix dalam pencegahan stunting.
Pertama, pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri dan Informasi, Edukasi dan Komunikasi (IEC) kepada calon pengantin.
Kedua, pemeriksaan antenatal care (ANC) minimal enam kali selama kehamilan.
Ketiga, pemantauan tumbuh kembang anak di bawah usia dua tahun (baduta).
Keempat, intervensi spesifik dan sensitif pada balita.
Kelima, dukungan penuh terhadap upaya pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di 104 desa dan kelurahan.