Polemik Aset Yayasan Semarak, Tarmizi: Semua Bersertifikat, Kecuali SMKS 2 Bengkulu
ASET: Salah satu aset Yayasan Semarak yang berada di Kota Bengkulu yakni Universitas Prof. Dr Hazairin (Unihaz) Bengkulu. FOTO: Humas Pemprov Bengkulu/RB--
KORANRB.ID – Ketua Yayasan Semarak Bengkulu, Tarmizi menyampaikan sedang menyatukan persepsi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Pasalnya, polemik aset Yayasan Semarak saat ini masih terus bergulir.
Lantaran status aset bangunan yayasan tersebut telah masuk daftar temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Kemudian, hingga saat ini polemik tersebut belum juga mendapatkan titik terang.
BACA JUGA:Kebijakan Baru Pembayaran Pajak Angkot di Bengkulu Yakin Terealisasi
Baik itu dari Pemprov Bengkulu maupun pihak Yayasan Semarak Bengkulu.
Tarmizi menerangkan aset yang dinaungi oleh Yayasan Semarak berjumlah 7 unit.
Pertama, Universitas Prof. Dr Hazairin (Unihaz) Bengkulu, Sekolah Tinggi Administrasi (STIA) Bengkulu.
Kemudian, Pondok Pesantren (Ponpes) Pancasila Bengkulu, SMKS 1 dan SMKS 2 Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Penerapan Sistem Zonasi PPDB 2024, Disdikbud Gandeng 2 Dinas Ini
BACA JUGA:Selain Gajah Raksasa, Berikut 10 Hewan yang Pernah hidup di Zaman Es
Serta Sekolah Dasar Terpadu Islam (SDIT) di Kabupaten Rejang Lebong dan Arga Makmur, Bengkulu Utara.
“Kalau yang di bawah naungan Yayasan Semarak sudah semua besertifikat, kecuali SMKS 2 Bengkulu,” ungkap Tarmizi.