Dibagi 8 Sesi, Ini Jadwal Tes Wawancara PPS Pilkada Kepahiang 2024

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menerangkan, sengaja membagi waktu wawancara menjadi 8 sesi sesuai wilayah guna memudahkan peserta seleksi PPS. --Heru Pramana Putra/RB

BACA JUGA:Meriah! Turnamen Voli Bupati Cup HUT Kabupaten Kaur Resmi Dibuka

Pada tes tertulis CAT sebelumnya, sebanyak 215 peserta dinyatakan tak lulus seleksi.

Nama-nama lenglap peserta lulus PPS tes tertulis CAT dapat diunduh pada link resmi KPU Kepahiang  https://bit.ly/3QPJjaK. Atau diakses melalui laman resmi KPU Kepahiang di  https://kab-kepahiang.kpu.go.id/.

Sebelumnya, tercatat 895 calon Anggota PPS dinyatakan memenuhi syarat administrasi berhak mengikuti tes tertulis mulai 15-17 Mei 2024.

Namun, hingga pelaksanaan 36 calon anggota PPS dinyatakan gugur karena tak hadir saat seleksi CAT.

BACA JUGA:Heli yang Membawa Presiden Iran Jatuh dan Terbakar, Diduga karena ini

Untuk diketahui, dalam menjalankan tahapan Pilkada 2024, KPU Kepahiang membutuhkan 351 PPS atau setiap masing-masing desa/kelurahan 3 orang PPS. 

Dalam menjalankan tugas, PPS juga akan membawahi Pantarlih termasuk KPPS. 

Terkait besaran gaji, sudah diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan jadwal pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota. 

Serta, Keputusan KPU RI Nomor 472 tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota dalam rangka Pemilihan Umum 2024.

BACA JUGA: Bupati Lantik 9 Pjs Kades Pemekaran

Di dalamnya sudah mengatur besaran gaji PPK, termasuk anggota PPS, Pantarlih maupun KPPS yang nantinya akan bertugas menjalankan tahapan Pilkada 2024. 

Adapun gaji yang akan diterima PPS nanti, Ketua Rp1.500.000, Anggota Rp1.300.000, Sekretaris Rp1.150.000 dan Staf Rp1.050.000. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan