Mantan Kades Jadi Anggota Dewan Terpilih, Pemdes Petai Kayu Dipimpin Pjs

KOMPAK: Mantan Kades Petai Kayu (kiri) saat kegiatan bersama warga desa.-- ist/rb

SELUMA, KORANRB.ID - Pasca mantan Kepala Desa (Kades) nya yakni Dodi Haryadi memutuskan mengajukan pemberhentian untuk menjadi calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Seluma dan akhirnya terpilih.

Hingga saat ini Pemerintah Desa (Pemdes) Petai Kayu Kecamatan Semidang Alas merupakan satusatunya desa di Kabupaten Seluma yang masih dijabat oleh Pejabat sementara (Pjs).

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Nopetri Elmanto. Dikatakannya bahwa kadesnya sudah mengundurkan diri sejak masa pendaftaran sebagai calon anggota DPRD Seluma.

Saat ini Pjs Kades Petai Kayu diisi oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) agar roda pemerintahan di desa tetap berjalan.

BACA JUGA:Seleksi Wawancara PPS KPU Seluma, Perdesa Disiapkan 3 Cadangan

“Untuk rekan rekan kita di Pemdes Petai Kayu, hingga saat ini memang masih dijabat oleh Pjs yang berasal dari ASN jajaran Pemkab Seluma,” ungkap Nopetri.

Nopetri membenarkan bahwa sebenarnya proses pergantian antar waktu (PAW) bisa dilakukan oleh Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Namun Nopetri mengaku hingga saat ini belum ada upaya dari desa untuk melakukan PAW tersebut dan hal tersebut sah saja dilakukan.

“Hingga saat ini proses PAW belum dapat dilaksanakan, hal ini karena tidak adanya upaya pengajuan dari Pemdes untuk dilakukan PAW,” papar Nopetri.

BACA JUGA:Hingga Mei 2024, 44 Kasus Lakalantas Ditangani Sat Lantas Polres Rejang Lebong

Untuk diketahui, didalam Surat Keputusan (SK) yang diberikan, Pjs kades memiliki masa jabatan hingga 1 tahun lamanya dan bisa diperbarui kembali. 

Namun untuk proses PAW hanya bisa dilakukan 1 tahun sebelum masa jabatan kades yang lama akan habis. Sebagai informasi, sisa masa jabatan kades yang lama, Dodi Haryadi yakni hingga 2025 mendatang.

“Proses PAW sebenarnya masih bisa dilakukan karena masa jabatan kades lama hingga 2025 atau 1 tahun lagi, jika ingin tetap Pjs, bisa saja diperpanjang lagi masa jabatan untuk Pjsnya hingga periode kades lama selesai,” tutup Nopetri.

Terpisah, mantan Kades Petai Kayu yang saat ini menjadi calon terpilih anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029 daerah pemilihan (Dapil III) Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras, Dodi Haryadi mengaku akan tetap terus mensupport Pemdes Petai Kayu, meskipun dirinya tidak memimpin lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan