Penambahan Tersangka Dana Umat Tinggal Rilis, Setelah Itu Ada Kemungkinan Bertambah Lagi
Kajari BS Nurul Hidayah SH MH --
KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kasus Korupsi dana Zakat Infaq dan Sadakah (ZIS) Baznas Bengkulu Selatan belum selesai. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan baru menetapkan dua tersangka.
Dua tersangka ini salah satunya telah putus di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, yakni mantan Bendahara Baznas tahun 2016-2020 Sity Farida. Dan tersangka kedua pejabat Baznas, saat ini tinggal menunggu rilis jaksa.
BACA JUGA:Pj Bupati Kunjungi Baznas RI, Diskusi Pemilihan Pimpinan Baznas
Kajari BS Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH mengatakan, sprindik penambahan tersangka kasus Baznas BS tahun 2019-2020 telah diterbitkan. Hanya saja Kejari BS masih harus melengkapi barang bukti yang belum lengkap dan berkas lainnya.
"Untuk tersangka kedua (kasus dana umat red) sudah ada. Tunggu rilis kami," kata Kasi Intel
Sedangkan peluang tersangka ketiga, Kejari Bengkulu Selatan tidak menutup kemungkinan. Karena kasus dana umat secara perlahan menyeret beberapa nama, salah satunya mantan pejabat Baznas yang saat ini tinggal menunggu waktu ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Info Lengkap Universitas Islam Timur Tengah Terbaik dan Cara Lulus dengan Beasiswa
"Nanti ya, selesai penetapan tersangka kedua dulu, soal tersangka tambahan lainnya, kan ini belum kami rilis (tersangka kedua red) sabar ya," tambah Kasi Intel
Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Selatan Holman SE memberikan apresiasi pada aparat penegak hukum atas pengungkapan kasus dana umat.
BACA JUGA:Bunga Rafflesia Mekar di Kebun Sawit Warga Kaur, Persisnya di Sini
Bagi Holman kepercayaan masyarakat dapat dinilai dari hasil pengungkapan kasus. Dan saat ini kasus masih berlanjut.
"Usut terus, sampai tuntas. Jaksa lebih paham, dan masyarakat masih menunggu akhir kasus ini," ujar Holman
BACA JUGA:Rumah Warga Talang Pauh Ludes Dilalap Si Jago Merah, Begini Kondisi Para Korban
Sekedar mengingatkan, dana ZIS tahun 2019-2020 yang dikelola Baznas BS mencapai Rp 4,5 miliar. Dari jumlah tersebut, sumbangan terbesar bersumber dari dana zakat PNS.