TPP Desember Terancam Dibayar Separo
--
KORANRB.ID - Untuk Desember, besar kemungkinan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong hanya akan menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) separo. Selain dananya yang diklaim kurang, mekanisme pencairannya tidak boleh lewat dari tengah bulan.
''Pembayaran TPP Desember hanya terhitung tanggal 1 sampai 15,'' kata Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Kalaupun dilakukan pembayaran penuh, Mustarani akui rawan bermasalah. Tidak mungkin kegiatan yang belum berjalan sudah dibayarkan di depan. Sementara TPP dibayarkan berdasarkan absensi kehadiran dan beban kerja setiap PNS.
BACA JUGA:TPP PNS Cair Bulan Ini
''Iya kalau pasti hadir, kalau tidak hadir dan dibayarkan tentu akan menjadi masalah,'' terang Mustarani.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan, pengajuan TPP harus sudah diterima sebelum tanggal 15 setiap bulannya.
BACA JUGA:2024, TPP PNS Seluma Naik 5 Persen
''Artinya untuk TPP November kami tunggu sampai Rabu, 15 November dan begitu juga untuk TPP Desember ditunggu 15 Desember,'' tandas Wince.
Diketahui, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini anggaran untuk pembayaran TPP telah disiapkan senilai Rp 32,5 miliar. TPP akan dibayarkan kepada 1.600 an PNS di lingkungan Pemkab Lebong. Tidak hanya kepada pejabat yang menduduki jabatan struktural, para pejabat fungsional juga tetap menerima TPP.
BACA JUGA:Diduga TPP Lebihi Persetujuan Kemendagri Mencapai Rp 6,5 Miliar
Untuk besaran TPP yang akan diterima setiap PNS bervariasi. Tergantung tingkat disiplin dan beban kerja PNS. Nilai terkecil TPP yang dibayarkan untuk PNS di lingkungan Pemkab Lebong berkisar Rp 1 jutaan. Yakni PNS berjabatan terendah setingkat pelaksana. Sedangkan TPP tertinggi dibayarkan kepada sekda selaku pimpinan tertinggi dengan nilai Rp 19 jutaan. (sca)