Bupati Minta KPU Pastikan, Partisipasi Pemilih 85 Persen

NPHD: Bupati Rejang Lebong saat menyerahkan berita acara penandatanganan NPHD kepada Ketua Bawaslu Rejang Lebong, kemarin (10/11). (ARIE/RB)--

KORANRB.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong pada pukul 10.25 WIB Jumat (10/11) telah menandantangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam NPHD tersebut Pemkab Rejang Lebong mengakomodir anggaran hibah untuk KPU Rejang Lebong sebesar Rp26 miliar dari usulan sebelumnya Rp42 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kabulaten Rejang Lebong diakomodir Rp10 miliar dari usulan sebelumnya Rp18 miliar.

BACA JUGA:Teken NPHD, Pemkot Komitment Sukseskan Pemilu

Dalam kesempatan itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Efendi, MM meminta kepada KPU dan Bawaslu Rejang Lebong untuk bisa memaksimalkan kinerja penyelenggaraan dan pengawasannya. Terkhusus kepada KPU, Bupati meminta agar bisa memastikan angka partisipasi pemilih paling rendah 85 persen.

“KPU harus benar-benar memastikan bahwa tidak ada warga Rejang Lebong yang hak pilihnya tidak tersalurkan. Untuk itu kita minta kepada KPU Rejang Lebong agar bisa memastikan angka partisipasi pemilih minimal 85 persen,” tegas Bupati.

BACA JUGA:Baru Empat KPU Teken NPHD Dana Pilkada

Terkait anggaran Pemilu 2024 yang telah dianggarkan dalam APBD 2023 dan APBD 2024, Bupati mengatakan, akan disalurkan dalam dua tahap dimana dalam APBD Perubahan 2023 sebesar 40 persen dan sisanya di APBD 2024. Menurut Bupati hal ini sudah diatur dalam surat Mendagri kepada pemerintah daerah yang harus menganggarkan biaya Pilkada 2024 sesuai dengan ketentuan.

“Dikarenakan ini hajat nasional kami minta kepada KPU maupun Bawaslu agar bisa bersama-sama menindaklanjuti kegiatan ini sesuai dengan bidang dan tupoksinya masing-masing. Pastikan kita sudah terdaftar pemilih tetap Pemilu 2024, minimal target kita 85% penduduk kita ikut memilih,” tutup Bupati. (sly)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan