DAK Rp21,5 Miliar untuk 20 Sekolah Tingkatkan Sapras di Lebong

DAK PENDIDIKAN: Tahun ini, Kabupaten Lebong mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp21,5 miliar. DOK/RB--

Padahal, dari 88 SD dan 23 SMP Negeri di Kabupaten Lebong hampir 90 persen diantaranya belum memiliki Sapras yang memadai, untuk menunjang Pendidikan yang layak.

"90 persen lebih Sapras Sekolah di Lebong bisa dikatakan belum lengkap. Karena aturan dari Kementerian seperti itu, kita hanya bisa berusaha saja," tuturnya.

BACA JUGA:Tahun ini Pemkab Lebong Usulkan 1.826 Kuota CASN , Hasil Tunggu KemenPAN-RB

BACA JUGA:Tahun ini Pemkab Lebong Usulkan 1.826 Kuota CASN , Hasil Tunggu KemenPAN-RB

Setiap tahun, terang Habibi, dirinya selalu melakukan follow up terhadap operator Sekolah di Lebong, agar terus memperbaharui data Dapodik terutama pada bagian Sapras.

Dengan harapan, kementerian bisa melirik dan menyalurkan DAK Pendidikan ke sekolah yang memang minim Sapras sebagai penunjang pendidikan. 

"Awal tahun selalu saya kumpulkan operator Sekolah dan saya ingatkan, agar selalu memperbaharui Data Dapodik," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan