3 Larangan ASN Pemkot Bengkulu Dalam Pilkada 2024, Salah Satunya Dilarang jadi Pengurus Parpol

BARIS: Para ASN sedang berdiri dan melaksanakan upacara. DOK/RB--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan