Tersisa 3 Hari Vermin Calon Perseorangan Pilkada 2024 Kepahiang

KPU: Petugas KPU Kepahiang melakukan Vermin terhadap Balon kepala deerah jalur perseorangan-- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Verifikasi Administrasi (Vermin) terhadap dukungan KTP yang telah disampaikan bakal calon (Balon) kepala daerah jalur perseorangan Pilkada 2024, tinggal menyisakan waktu 3 hari. 

Sesuai dengan tahapan, Vermin telah dijalan KPU Kepahiang sejak 13 Mei dan akan berakhir 29 Mei 2024 nanti. 

Perkembangan terkini, saat diwawancarai Minggu 26 Mei 2024 Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan menyampaikan Vermin terhadap dukungan calon perseorangan terus berjalan.

Pihaknya meyakini Vermin akan selesai, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Fokus Pengembalian Temuan BPK 2023, Sekda Kepahiang Yakin Selesai Tahun Ini

Proses vermin masih berjalan," kata Nurhasan. 

Sempat mengalami gangguan server, petugas akan memverifikasi semua dukungan, secara by nama by adress.  Teknisnya, petugas akan melihat satu persatu kecocokan antara nama, NIK dari dukungan yang disampaikan. 

Jika kemudian, Balon Kada jalur perseorangan dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan.

Maka akan akan dilanjutkan menuju proses Verifikasi Faktual (Verfak).

Namun sebaliknya, jika dukungan memenuhi syarat tak bisa memenuhi batas minimal maka Balon Kada jalur perseorangan akan dinyatakan gugur.

BACA JUGA:Rejang Lebong Kembali Antarkan Wakilnya ke Pentas ADWI

Sejauh ini, KPU Kepahiang belum bersedia menyebutkan berapa jumlah dukungan KTP milik Balon Kada jalur perseorangan yang sudah dinyatakan Tak Memenuhi Syarat (TMS).

Dengan alasan  proses Vermin masih dalam terus berjalan.

Sebelumnya, Balon Kada jalur perseorangan Riri Damayanti Jhon-Ujang Irmansyah telah menyerahkan berkas dukungan KTP kepada KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 11.583 lembar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan