242 Calon PKD Jalani Tes Wawancara, Catat Jadwalnya

PKD: Pendaftaran PKD Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang di sekretariat Bawaslu Kepahiang-- Bawaslu Kepahiang

Seorang PKD juga wajib mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa.

BACA JUGA:Rejang Lebong Kembali Antarkan Wakilnya ke Pentas ADWI

Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini di wilayah kelurahan/desa

Terkait besaran gaji seorang pengawas kelurahan, sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-715/MK.02 Tahun 2022.

Telah disebutkan di dalamnya, besaran gaji Panwaslu Desa atau Kelurahan sebesar Rp1.100.000 per bulan, dan pengawas TPS sebesar Rp1.000.000 per bulan. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan