Ketua KPU Mukomuko Berganti, Idap Penyakit Jantung, Deny: Kami Tunjuk Marjono Secara Aklamasi
KETUA KPU BERGANTI: Komisioner KPU Mukomuko Marjono yang akan menjabat ketua nantinya. Firmansyah/RB--
Sementara itu Komisioner KPU Mukomuko, Marjono yang akan menjabat Ketua KPU Kabupaten Mukomuko nantinya menyatakan siap menjalankan amanah yang dipercayakan oleh rekan-rekan Komisioner.
Meskipun demikian berkaitan dengan defitif masih menunggu SK pengangkatan.
BACA JUGA:Polres Mukomuko Memiliki 9 Polsek, Polsek Satu Ini Punya Wilayah Tugas Terluas
BACA JUGA:Kajari Berganti, Pengusutan 4 Tipikor Berlanjut: Anggaran Setda Mukomuko Rp30 Miliar Penyelidikan
“Saya siap menjaga amah yang diberikan oleh rekan-rekan dan akan berupaya maksimal menyukseskan Pilkada tahun ini,” sampainya.
Hingga saat ini tahapan Pilkada telah berjalan, namun memang belum memasuki penetapan calon yang akan maju di pemilihan gubernur, dan wakil gubernur serta bupati dan wakil Bupati.
Sehingga, sebelum masuki masa sibuk yang intens dilakukan pertukaran kepemimpinan.
Pasalnya, di beberapa kegiatan dalam menyukseskan Pilkada ini harus dihadiri ketua KPU.
Seperti penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), serta rangkaian kegiatan lainnya.
“Rekan kami mengalami sakit jantung dan baru saja dipasang ring. Sesuai saran dokter beliau diminta beristirahat terlebih dahulu. Maka dari ditakutkan istrahat tidak maksimal jika jabatan ketua masih di emban,” jelasnya.
Lanjutnya, untuk posisi jabatan ketua nantinya akan dijabat dalam waktu yang tidak ditentukan.
Sebab tidak ada aturan tertulis ataupun pernyataan menjabat sebagai ketua hanya beberapa bulan kedepan. Yang pastinya kini masih menunggu SK pengangkatan terlebih dahulu.
“Pengunduran diri hanya sebagai ketua, jadi rekan kami masih mengemban tugas sebagai komisioner KPU Mukomuko. Berkaitan akan menjabat kembali nantinya tentu tidak ada aturan yang menyatakan beliau tidak bisa menjadi ketua lagi ataupun sebaliknya, sebab menyukseskan Pilkada ini kerjasama tim,” tandasnya.