Ketua KPU Mukomuko Berganti, Idap Penyakit Jantung, Deny: Kami Tunjuk Marjono Secara Aklamasi
KETUA KPU BERGANTI: Komisioner KPU Mukomuko Marjono yang akan menjabat ketua nantinya. Firmansyah/RB--
KORANRB.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Deny Setiabudi SH resmi menyatakan pengunduran diri.
Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Deny setelah dilaksanakan pleno dan penunjukan secara aklamasi untuk Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru pada Senin, 27 Mei 2024.
Pasalnya, Deny secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kabupaten Mukomuko lantaran kondisi kesehatan yang tidak memungkin untuk mengemban jabatan.
“Tidak ada alasan lain dari pengunduran diri saya sebagai ketua KPU Kabupaten Mukomuko, yaitu karena kondisi kesehatan saya yang saat ini tidak memungkinkan untuk menduduki jabatan tersebut.
BACA JUGA:10 Jenis Kapal Nelayan Tradisional, No 2 Banyak Digunakan di Indonesia
BACA JUGA:Bapok Merangkak Naik di Mukomuko Jelang Iduladha, Pasar Murah Direncanakan Awal Juni
Maka dari itu lebih baik saya mengundurkan diri sebagai Ketua KPU Kabupaten Mukomuko.
Untuk pleno telah kami lakasanakan secara aklamasi kami menunjuk Marjono selaku Ketua KPU Kabupaten Mukomuko yang baru,” jelas Deny.
Deny menambahkan, dengan adanya pergantian, dirinya berharap KPU Kabupaten Mukomuko lebih konsentrasi menyukseskan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini.
Yang rangkaian telah dimulai tidak terganggu karena fase pengobatan yang harus dijalaninya.
BACA JUGA:453 PPS dan 45 Panwascam di Mukomuko Resmi Dilantik, Tak Prefesional, Siap-siap PAW
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Penerapan Kelas Rawat Inap Standar
Untuk pengunduran diri telah disampaikan, berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) menunggu dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bengkulu nantinya.
“Yang pastinya saya diminta dokter untuk dapat beristirahat sejenak. Maka dari itu ada baiknya jabatan ini digantikan oleh Komisioner KPU lainnya. Berkaitan SK kita masih menunggu,” sampainya.