Pemuktahiran Data IDM di Mukomuko Harus Tepat Waktu

DISKUSI: Pihak kecamatan dan Pemerintah Desa tengah melakukan proses pemutakhiran data IDM. FOTO: DPMD Mukomuko/RB--

“Kami berharap data IDM segera rampung dan dilaporkan. Karena akan dilakukan verifikasi lebih lanjut di tingkat kabupaten hingga akan dilaporkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan IDM 2023 oleh Kemendes terhadap sejumlah desa di Kabupaten Mukomuko. 

BACA JUGA:453 PPS dan 45 Panwascam di Mukomuko Resmi Dilantik, Tak Prefesional, Siap-siap PAW

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Dukung Penerapan Kelas Rawat Inap Standar

Dari 148 desa dan 3 kelurahan yang tesebar di 15 kecamatan menyisakan 2 desa yang masih berstatus tertinggal. 

Maka dari itu dapat diasumsikan 99,8 persen desa di Kabupaten Mukomuko telah bebas dari status tertinggal. Sedangkan 82 desa terkatogori desa maju.

“Sesuai IDM dua desa terkatagori tertinggal, 82 desa terkatagori desa Maju, tentunya ini menjadi kebanggaan bagi daerah. Karena 99,8 persen desa kita bebas dari tertitinggal, maka dari itu tahun ini kita berharap bisa menjadi 100 persen,” harapnya.

Abdul juga mengatakan, selain ada dua desa tertinggal serta sebanyak 82 desa masuk kategori desa maju. 

Ada 55 desa berstatus desa berkembang, dan sembilan memiliki status desa  mandiri di Mukomuko.

"Setiap tahunnya desa di Mukomuko ini mengalami perubahan lebih baik. Seperti yang kita lihat sebelumnya pada IDM tahun 2021 dan 2022 jumlah desa Mandiri ada empat dan saat ini menjadi sembilan desa,” ujarnya.

Lanjutnya, tentunya DPMD Mukomuko optimis dua desa yang berstatus tertinggal hasil rekapitulasi IDM. 

Di tahun ini sudah menjadi desa berkembang sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Mukomuko. 

Penilaian desa ini dilakukan setiap tahunnya sesuai indikator yang ada. Dari desa tertinggal, kemudian desa berkembang, desa maju hingga desa mandiri.

"Semoga desa yang ada di Kabupaten Mukomuko terus naik statusnya dan tidak ada lagi desa yang berstatus desa tertinggal lagi," harapnya.

Dua desa yang masih menyandang status tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Penarik, yaitu Desa Bukit Makmur dan Desa Sendang Mulyo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan