Pajak Bakal Naik, 2025 Daerah Dapat Uang Dari Pajak Kendaraan

PAJAK KENDARAAN: Sepertinya besaran pajak kendaraan bermotor tahun 2025 mendatang akan naik drastis. DOK/RB--

Bapenda juga sudah menyusun berbagai kegiatan yang dilakukan menjelang akhir tahun mendatang.

Terutama sosialisasi ke masyarakat termasuk sosialisasi gabungan antara Pemda Bengkulu Utara, Polres Bengkulu Utara dan Samsat.

BACA JUGA:Awas! Warga Keliaran Malam Hari, Ini Yang Polisi Ketahun Cari

BACA JUGA:Harimau Masih Berada di Sekitar Kawasan Perkebunan Warga Desa Air Sebayur Bengkulu Utara

Bahkan ia juga sudah merancang pelaksanaan sosialisasi akan dilakukan skala besar dengan melibatkan seluruh kepala desa sehingga masyarakat sudah mengetahui sebelum diberlakukan Januari 2025 mendatang.

“Maka masyarakat tidak terkejut lagi jika sosialisasi sudah kita lakukan secara masif ke desa-desa,” terangnya.

Namun pembayaran pajak yang akan masuk ke kas penerimaan pendapatan daerah Bengkulu Utara hanya kendaraan yang beralamat dan menggunakan nomor polisi lokal Bengkulu Utara.

Pemda Begnkulu Utara juga sudah menyiapkan program termasuk balik nama atau utasi kendaraan gratis di tahun depan.

Sehingga masyarakat bisa melakukan mutasi atau balik nama kendaraan menjadi wilayah Bengkulu Utara tanpa dipungut biaya.

“Tujaun kita tentunya masyarakat tertib dalam berkendara dan membayar pajak,” terangnya.

Ia juga yakin dengan masuknya sektor pajak kendaraan bermotor pada ietem pendapatan asli daerah Bengkulu Utara.

Besaran pendapatan Asli Daerah Bengkulu utara per tahun akan meningkat juga.

Selama ini besaran Pendapatan Asli Daerah Bengkulu Utara hanya sekitar Rp23 miliar.

Namuin ia optimis pendapatan bisa menembus Rp30 miliar dengan masuknya pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dengan catatan kita harus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tersebut,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan