3 Tahun Mandek, Dewan Bengkulu Utara Minta Pemda Lengkapi Persyaratan Raperda Masyarakat Adat Enggano

3 tahun mandek, Dewan Bengkulu Utara minta Pemda lengkapi persyaratan Raperda Masyarakat Adat Enggano--shandy/rb

  Masyarakat Kecamatan Enggano memang masih sangat memegang teguh adat istiadat setempat dan hal ini dinilainya bisa dikembangkan menjadi salah satu aset wisata. 

“Maka kami meminta pemerintah mendorong dengan melengkapi beberapa persyaratan yang kurang tersebut.

Sehingga apa yang sudah menjadi rencana pemerintah sebagai target pembangunan bisa dilaksanakan atau setidaknya terus berprogres,” pungkas Tommy. (qia/adv). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan