KPU Bengkulu Utara Temukan Berkas Dukungan Ganda Calon Perseorangan
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto, S.Pi.-foto: dok/koranrb.id-
Jika dokumen dukungan yang memenuhi syarat sejumlah minimal 21.785, maka bakal pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Namun jika nantinya syarat dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat di bawah jumlah minimal tersebut, maka kita tidak melanjutkan ke verifikasi faktual karena dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal jumlah dukungan 10 persen,” pungkas Ganti.
Sebelumnya, bakal pasangan cabup dan cawabup, Pitra – Gusti menyerahkan dokumen dukungan sebanyak 22.930 atau lebih banyak 1.145 dukungan dari syarat minimal 21.785 dukungan.
Namun saat ini KPU menemukan dokumen yang tidak memenuhi syarat. KPU hanya akan menghitung jumlah dokumen yang memenuhi persyaratan dan diputuskan dalam pleno KPU.(**)