Pemkab Kaur Lantik Sebanyak 571 Pejabat Fungsional PPPK

LANTIK: Proses pelantikan 571 orang pejabat fungsional di jajaran Pemkab Kaur.-foto: rusman afrizal/koranrb.id-

"Untuk dasar pelantikan ini, sesuai dengan Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Kepada para pejabat yang baru dilantik saya ucapkan selamat,” jelasnya.(**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan