Sewa Lahan Insenerator Sampah Medis Tunggu Kepastian Pelindo
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu, Yanmar Mahadi. --ABDI/RB
Sehingga pengelolaannya akan dilakukan dengan dua skema.
BACA JUGA:Disbun Bengkulu Utara Awasi Kenaikan Harga TBS
Yakni, akan dipihak ketigakan atau membentuk UPTD sendiri.
"Selama ini, pihak penghasil limbah medis itu kan membuang limbahnya ke daerah lain.
Dengan menggunakan pihak ketiga, atau pengumpul.
Dengan dibangunnya di Bengkulu, tentu biayanya tentu akan lebih murah," sampai Yanwar.
BACA JUGA:Sebanyak 195 PKD Bawaslu Kabupaten Kaur Dilantik
Mengenai pembiayaan, dikatakan Yanmar nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebab, seluruh fasilitas kesehatan di Provinsi Bengkulu, nantinya akan ber MOU dengan DLHK Provinsi Bengkulu.
"Nanti kita tentukan besarannya perkilogramnya setelah dibuatkan Perda atau pergubnya," tutup Yanmar.