Bawaslu Awasi 5 Isu Krusial Pilkada Bengkulu Utara, Netralitas ASN Perhatian Serius
Foto: SHANDY0.KORANRB.ID Ilustrasi pengawasan oleh Bawaslu di Pilkada 2024--
KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara mulai mempetakan isu-isu strategis, memetakan kerawanan pelanggaran dalam Pilkada Bengkulu Utara. Diantaranya politik uang dan netralitas ASN.
Apalagi saat ini Pilkada mulai memasuki tahapan-tahapan krusial, netralitas ASN patut menjadi perhatian serius.
Selain verifikasi persyaratan bakal pasangan calon perseorangan, partai politik juga sudah mulai menunjukan signal dukungan pada bakal calon maupun pasangan calon.
Diperkirakan akhir Juni ini Parpol sudah mulai menentukan siapa bakal calon yang akan diusung.
BACA JUGA:Api Hanguskan Rumah Pensiunan ASN Provinsi Bengkulu di Timur Indah III, Pemilik Berobat ke Jawa
Sementara itu Bawaslu Bengkulu Utara sudah membagi beberapa peta kerawanan pelanggaran yang mungkin terjadi sepanjang pelaksanaan tahapan pemilu.
Terutama saat nanti menjelang pemungutan suara masing-masing pasangan calon.
Berikut isu krusial yang saat ini menjadi titik pengawasan dalam Pilkada hingga nantinya pemungutan suara
1. Politik Uang
Isu politik uang masih kencang berhembus terkait hajat Pilkada di Bengkulu Utara.
Bahkan isu Politik uang tidak bukan hanya kemungkinan muncul saat masa tenang jelang pemungutan suara nantinya.
Namun, isu politik uang juga sudah muncul dalam beberapa tahapan krusial diantaranya adanya pola transaksional dalam mencari dukungan partai politik.
Kemungkinan terjadinya politik uang saat terjadinya kampanye pasangan calon nantinya.
BACA JUGA:Belum Memenuhi Syarat, Berkas Bakal Calon Bupati dan Wabup Independen Bengkulu Utara Dikembalikan