Tempat Pembuangan Sampah di Desa Talang Empat Ilegal, Tidak Ada Izin DLH
BERSERAKAN: Salah satu mobil pengangkut sampah dari Kota Bengkulu sedang membuang sampah di tempat pembuangan sampah di salah satu lahan di Desa Talang Empat.-foto: jeri/koranrb.id-
"Dalam waktu dekat saya akan melayangkan surat teguran ke pemilik lahan, dan akan melaporkan ke DLH Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti," ungkap Samsir.
Samsir memaparkam, jika penumpukan sampah di lokasi tersebut tanpa pengolahan yang benar dan otomatis bisa mencemari lingkungan serta menyebarkan bibit-bibit penyakit ke masyarakat.
Apalagi tepat di bawah tumpukan sampah dilokasi tersebut terdapat aliran sungai yang mengalir ke persawahan dan sumber air warga.
Jika kondisi ini tetap dibiarkan saja, maka akan mencemari sawah warga.(**)