Penerimaan Pantarlih Pilkada 2024 Kepahiang Dibuka, Catat Tanggal dan Kuota Kebutuhan
PANTARLIH: KPU Kepahiang membuka penerimaan Pantarlih Pilkada 2024--Heru Pramana Putra
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, total ada 526 TPS atau Tempat Pemungutan Suara se-Kabupaten Kepahiang, dengan batasan 300 pemilih per TPS.
BACA JUGA:Lucu dan Menggemaskan, Ini 12 Fakta Unik Tentang Panda
Itu artinya, di Pilkada 2024 ini dengan dibatasi sebanyak 600 pemilih per TPS. Artinya TPS di Kepahiang dipastikan mengalami pengurangan.
Hanya saja untuk jumlah pastinya, berapa jumlah TPS Pilkada 2024, masih dilakukan pemetaan.
Untuk diketahui, sekarang tahapan Pilkada 2024 masih terus berjalan.
KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menerima jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA:Suzuki Satria, Ikon Motor Bebek Sport di Indonesia
Dilihat dari DP4 yang diterima KPU Kabupaten Kepahiang, ada penambahan jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang pada Pilkada 2024 sebanyak 352 pemilih, dibandingkan DPT pada Pemilu 2024 lalu.
Tahapan penerimaan Pantarlih Pilkada Kepahiang
- 13-17 Juni 2024; Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih
- 13-19 Juni 2024: Penerimaan Pendaftaran calon Pantarlih
BACA JUGA:Pilih Rumah Sakit yang Tepat, Ini 14 Jenis Penyakit Serius yang Kerap Salah Diagnosis
- 14-20 Juni 2024: Penelitian Administrasi calon Pantarlih
- 21-23 Juni 2024: Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih
- 23 Juni 2024: Penetapan hasil seleksi calon Pantarlih