Ini Penampakan Uang Lembaran Rp50 Ribu, jadi Bukti Transaksi PSK ke 'Mami' di Kepahiang
UANG: Lembaran uang pecahan Rp50 ribu, senilai Rp400 ribu jadi barang bukti transaksi PSK di Kepahiang --Heru Pramana Putra
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Lembaran uang Rp50 ribu sebanyak 8 lembar, dengan total nominal Rp400 ribu telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
Lembaran uang hasil transaksi Pekerja Seks Komersial (PSK) tersebut, jadi barang bukti (PPA) perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sedang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
Dalam perkara ini sendiri, penyidik telah mengamankan MI (22), warga Kecamatan Kepahiang dengan sangkaan sebagai pelaku TPPO.
MI diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Provinsi Bengkulu, menjadi 'mami' alias mucikari penyalur para wanita muda kepada pria hidung belang di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:6 Tanda ini Tunjukkan Tubuh Sehat Saat Bangun Tidur
Dari BB yang berhasil diamankan, diketahui untuk sekali kencan sang mami memperoleh jatah Rp100 ribu.
Kanit PPA Satreskrim Polres Kepahiang Aiptu. Dedi, SH, Kamis 26 Desember 2024 menerangkan selain uang tunai pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone merk Infinix warna biru yang diduga digunakan pelaku dalam menghubungkan PSK binaannya dengan pria hidung belang.
"Pelaku MI ini dapat imbalan jasa Rp100 ribu, setiap kali ada transaksi," ujar Kanit PPA.
Saat digerebek petugas di salah satu kamar hotel di Kelurahan Dusun Kepahiang, PSK TT (19) warga Kecamatan Kepahiang baru saja selesai melakukan transaksi dengan seorang pria hidung belang An (20) warga Curup Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Kota Bengkulu Semakin Ramai Dengan Para Pedangan Durian
Sedangkan sang Mami saat kejadian, ada di rumah kontrakannya di Desa Karang Anyar Kecamatan Kepahiang.
Setelah diinterogasi petugas, akhirnya perang Mi selaku sang Mami alias mucikari terbongkar.
"Cara mucikari tersebut menghubungi atau menawarkan ke korban untuk berkencan dengan harga Rp400 ribu.
Laki - laki itu memberikan uang selanjutnya korban dikasih Rp300.000.