Kajian Risiko Bencana Rampung, BPBD Mulai Susun Dokumen Kontinjensi Gempa dan Tsunami

HANCUR: Bangunan paska terkena gelombang pasang di Mukomuko beberapa waktu yang lalu--

MUKOMUKO, KORANRB.ID — Setalah rampung menyusun kajian resiko bencana di Kabupaten Mukomuko, yang dimulai dari tahun lalu.

Saat ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko mulai menyusun dokumen rencana kontinjensi untuk menghadapi ancaman bencana gempa dan tsunami di Mukomuko tahun ini.

Hal ini disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT.

Dokumen rencana kontinjensi ini lanjutan dari kajian resiko bencana yang dibuat beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Kamu Suka Begadang? Segera Hentikan Kebiasaan Buruk Itu, Ini Dampaknya Bagi Kesehatan

Dimana nanti dokumen kontijensi ini bertujuan sebagai pedoman dalam penanganan darurat bencana khusus gempa dan tsunami.

Agar pada saat keadaan darurat dapat terkelola dengan cepat dan efektif, serta sebagai dasar memobilisasi berbagai sumber daya para pemangku kepentingan atau stake holder.

"Ini tahapan lanjutan dari kajian resiko bencana, yang lebih spesifik ke bentuk bencananya. Yang tujuanya untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, terkait bencana gempa bumi dan tsunami agar dapat merespon bencana tersebut secara cepat dan efektif,"kata Ruri. 

Ruri menambahkan, dalam hal ini BPBD Mukomuko akan dipandu oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan penyusunan rencana kontinjensi di Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Reptil Terbesar di Dunia! Berikut 5 Fakta Unik Buaya

Mengingat wilayah kabupaten ini sebagian diantaranya berada di dataran rendah dengan potensi ancaman bencana dalam tingkat medium atau menengah.

Oleh sebab itu, dokumen terkait rencana kontijensi tersebut menjadi penting tidak hanya dalam skala nasional, provinsi, dan Kabupaten, akan tetapi juga penting untuk tingkat kecamatan dan juga desa. 

"Sesuai dengan agenda penyusunan dokumen kontinjensi akan kita mulai pada Senin, 10 Juni 2024 minggu depan. Kami sangat berterimakasih kepada tim ahli dari BNPB yang sudah siap membantu kami dalam melakukan penyurunan dokumen tersebut,"ujarnya. 

Lanjutnya, untuk penyusunan dokumen ini tidak dapat berdiri sendiri, harus melibatkan partisipasi dari semua OPD terkait, karena dokumen rencana kontingensi tidak hanya menjadi kebutuhan BNPB dan BPBD semata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan