Dampak Listrik Padam di Bengkulu, Pengamat Ekonomi dan Akademisi Soroti Kompensasi Konsumen PLN

GARDU: Gardu listrik UIP3B Sumatera UPT Bengkulu yang berada di Jalan Jawa Kelurahan Sukamerindu. WEST JER TOURINDO/RB--

Di tempat terpisah, Asisten Manager Bidang Keuangan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cabang Bengkulu, Panji Alam menyatakan gugatan yang akan dilayangkan ke PLN nantinya akan diteruskan ke Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) yang berada di Palembang.

Sebab pihaknya tidak bisa mengambil keputusan prihal gugatan yang akan dilayangkan.

Namun yang menjadi catatan kata Panji, bahwa peristiwa padamnya listrik beberapa waktu lalu pihak PLN juga mengalami kerugian bukan hanya masyarakat.

"Kita untuk PLN Bengkulu tidak bisa menjawab gugatan yang dilayangkan, sebab yang memiliki hak jawab adalah Pimpinan Induk dan Bengkulu masih menginduk ke Palembang," tutup Panji.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan