DP4 2024 di Rejang Lebong Tembus 208.861 Jiwa

DP4: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, merilis data bahwa jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). DOK/RB--

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, merilis data bahwa jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada serentak 2024 mencapai 208.861 jiwa. 

Angka ini terdiri dari 105.309 penduduk laki-laki dan 103.372 penduduk perempuan.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos mengungkapkan bahwa data ini diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri dan akan digunakan sebagai dasar untuk pendataan dan pencocokan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang akan berlangsung di wilayah tersebut.

Menurut Ujang, proses pendataan dan pencocokan data pemilih akan dilakukan oleh 653 petugas pantarlih yang tersebar di 156 desa/kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bukti Pelunasan PBB Jadi Syarat Pencairan Gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Buka Seleksi PPPK, Total Diterima 1.500 Formasi

Penduduk diharapkan menyambut kedatangan petugas pantarlih ke rumah mereka mulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024. 

Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap penduduk terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Kabupaten Rejang Lebong akan memiliki 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan TPS pada Pemilu Legislatif 2024 yang mencapai 816 TPS,” jelas Ujang.

Ujang menambahkan, bahwa setiap TPS pada Pilkada serentak nanti akan melayani maksimal 600 pemilih, berbeda dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024 di mana setiap TPS hanya melayani maksimal 300 pemilih.

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Serahkan Dana Hibah untuk Penyelenggara dan Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja 803 PPPK di Rejang Lebong Dilakukan Setiap Tahun

Namun, Ia juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan beberapa TPS akan melayani jumlah pemilih yang kurang dari 600 orang, tergantung pada kondisi geografis masing-masing desa.

"Berdasarkan hasil pemetaan tps yang kita lakukan baru-baru ini sebanyak 443 tps, bedanya dengan Pemilu 2024 lalu setiap tps maksimal 300 pemilih, kalau pilkada nantinya berjumlah 600 pemilih," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan