DP4 2024 di Rejang Lebong Tembus 208.861 Jiwa

DP4: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, merilis data bahwa jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). DOK/RB--

Selain itu, menurutnya berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, jadwal pendaftaran pantarlih untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 5-9 Juni 2024.

Selanjutnya, pendaftaran calon pantarlih akan berlangsung dari 5 hingga 12 Juni 2024. Hal ini menunjukkan kesiapan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada serentak dengan memastikan seluruh tahapan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan.

BACA JUGA:Targetkan 5.147 Pelajar SMA Sudah Rekam E-KTP

BACA JUGA:Pembinaan Desa Tangguh Bencana Terkendala Anggaran

“Dengan adanya upaya pemutakhiran data pemilih dan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dapat berjalan dengan lancar dan sukses, memastikan partisipasi aktif dari seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih,” pungkas Ujang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan