Kurang Dari Tiga Bulan, PAD Sulit Tercapai
FIKI/RB PENERANGAN JALAN : Jalan umum salah satu sumber dana pembangunannya adalah pajak yang dibayarkan pengguna listrik PLN--
ARGA MAKMUR. HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara (BU) saat ini mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah ditetapkan.
Target PAD di Bapenda 2023 ini sebesar Rp 25,7 Miliar dan hingga bulan ini baru Rp 16 Miliar atau 62,41 persen masih kurang Rp 9,6 Miliar.
Dengan sisa waktu kurang dari tiga Bulan ini, Bapenda BU masih mengejar kekurangan target PAD Rp 9,6 Miliar tersebut. Target Rp 25,7 miliar merupakan target dari 10 item wajib pajak di Bengkulu Utara. (baca grafis).
BACA JUGA:APS Melanggar Masih Dibiarkan
Kepala Bapenda BU Markisman, S.Pi mengatakan target PAD dari 10 item pajak sulit tercapai tahun ini. Ini disebabkan beberapa item yang tidak akan terealisasi 100 dari target yang sudah ditetapkan. seperti pajak penerangan jalan (PPJ).
"Dari beberapa item pajak tersebut, ada satu hal yang terbilang susah untuk di capai (PPJ,). Kalau 100 persen, sepertinya tidak (target PAD sektor pajak)," ujar Markisman, saat dihubungi RB, kemarin (22/10).
BACA JUGA:Realisasi Investasi Kuartal III Rp 1.053 T
Dijelaskan Markisman, PPJ rata-rata realisasi setiap bulan Rp 900 Juta. Jika seluruh wajib pajak membayar tagihan listrik PLN maka setiap bulan akan terealisasi sekitar Rp 1 miliar. Itupun masih jauh dari target karena hanya Rp 12 Miliar dalam setahun, sedangkan target Rp 15 Milar.
"Saat ini realisasi (PPJ) nya baru Rp 8,5 miliar dari target Rp 15 miliar. Sedangkan tahun ini tinggal 2 bulan lagi. Paling itu bisa tekejar Rp 2 miliar lagi. Jadi kesulitan kita disitu," ungkapnya.
Selain itu, Markisman menilai target PPJ yang ditetapkan di 2023 ini terlalu besar, sehingga sulit untuk tercapai.
BACA JUGA:TPG Triwulan Tiga Belum Bisa Dibayar
"Nampaknya target yang diberikan untuk PPJ itu terlalu tinggi. Sementara pelanggannya cuma itu-itu saja, belum ada penambahan," kata Markisman.
Selain PPJ, pajak Air Tanah juga menjadi penghambat target PAD dari sektor pajak tidak bisa tercapai 100 persen di 2023 ini.
"Pajak air tanah memang masih nol karena belum bisa kita ambil. Karena regulasinya belum ada," sebutnya.
BACA JUGA:Dana Hibah Pilwakot, KPU dan Bawaslu Tetap Minta Rp 39 Miliar
Walaupun target PADA sektor pajak di tahun ini berkemungkinan besar tidak tercapai, Bapenda tetap berusaha agar target PAD sektor pajak ini bisa tercapai minimal 90 persen.
"Setidaknya mendekati target yang ditetapkan," tutupnya. (eng).
Item Pajak Target Realisasi
1. Hotel : Rp 26.017.696 Rp 8.775.000.
2. Restoran dan Sejenisnya Rp 1.124.846.350 Rp 860.609.339.
3. Hiburan Pagelaran Kesenian/Musik/Tari/Busana Rp 5.099.100 Rp 11.060.000.
4. Reklame Papan Merk Rp 300.000.000 Rp 185.846.875.
5. Penerangan Jalan Sumber Lain Rp 15.000.000.000 Rp 8.587.205.769.
6. Pajak Air Tanah Rp 15.000.000 Rp 0.
7. Pajak Sarang Burung Walet Rp 5.000.000 Rp 2.750.000.
8. MBLB Rp 2.100.000.000 Rp 1.891.272.217.
9. PBB-P2 Rp 3.129.322.546 Rp 1.198.624.152.
10. BPHTB - Pemindahan Hak Rp 4.000.000.000 Rp 3.296.842.925.
Total target, Rp 25.705.285.692
Realisasi Hingga Saat Ini Rp 16.042.986.277.