Ini Rangkaian Penanganan Saat Kejadian Penemuan Mayat, Kasus Pembunuhan Hingga Kecelakaan
Editor: Sumarlin
|
Sabtu , 08 Jun 2024 - 13:30
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/4bfe2dc83218291b1c677df8d8981fed.jpeg)
BATAS: Garis polisi merupakan batas yang tak boleh dilintasi oleh umum.-foto: pixabay.com/koranrb.id-