Gaji 13 ASN Tuntas, Tambahan Tunjangan 100 Persen Menyusul, Besaran Berdasarkan TPP Bulan Mei 2024

DIBAYARKAN: Adeansah menjelaskan penyaluran tambahan tunjangan 100 persen ASN didasari TPP Bulan Mei 2024. FOTO: DOK/RB --

BENTENG, KORANRB.ID – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Bengkulu Tengah sudah menerima gaji 13. 

Selanjutnya segera menyusul dibayarkannya tambahan tunjangan 100 persen ASN. 

Adapun besaran tambahan tunjangan 100 persen yang akan diterima ASN didasari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei 2024.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Plt. Kabid Perbendaharaan, Adensah Putra, SE menegaskan sudah tak ada masalah lagi terkait gaji 13. Seluruh ASN Bengkulu Tengah telah menerima haknya itu.

BACA JUGA:2 Jenis Perceraian di Bengkulu Tengah Mencapai 6.718 Orang, Ini Kecamatan Terbanyak

Dia juga memastikan tambahan tunjangan 100 persen segera dicairkan. Tunjangan ini sama seperti tambahan tunjangan yang diterima ASN pada bulan April 2024 atau sebelum lebaran Idul Fitri lalu.

“Dasar besaran tambahan tunjangan yang akan dibayarkan adalah mengacu kepada pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei 2024 yang diterima masing-masing ASN. Tentunya besaran yang diterima setiap ASN bervariasi sesuai golongan kepangkatan,” bebernya.

BACA JUGA:Cek Rekening! Gaji ke 13 ASN Bengkulu Mulai Ditransfer

Besaran tambahan tunjangan 100 persen ASN didasari TPP bulai Mei, menurut Adensah karena TPP bulan Mei memang belum dicairkan. Pembayaran TPP bulan Mei akan diserentakan dengan pembayaran TPP bulan April dan bulan Juni. 

Jadi apabila TPP bulan Mei sudah dicairkan, barulah tambahan tunjangan 100 persen akan dibayarkan. 

Untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen, OPD harus mengajukan persyaratan kepada BKD. Apabila persyaratan sudah masuk, maka pencairan akan langsung diproses.

“Pencairan tambahan tunjangan berdasarkan pengajuan OPD. Apabila sudah diajukan maka akan kami proses. Namun sekarang belum bisa diajukan karena TPP bulan Mei belum cair,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kompensasi Bukan Solusi, Dewan Tetap Gugat PLN Bengkulu, Kompensasi 10 Persen Tak Sebanding Kerugian

Untuk diketahui, anggaran untuk penyaluran gaji 13 Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp 15 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan