Gaji 13 ASN Tuntas, Tambahan Tunjangan 100 Persen Menyusul, Besaran Berdasarkan TPP Bulan Mei 2024
Editor: Patris Muwardi
|
Sabtu , 08 Jun 2024 - 22:46
DIBAYARKAN: Adeansah menjelaskan penyaluran tambahan tunjangan 100 persen ASN didasari TPP Bulan Mei 2024. FOTO: DOK/RB --
Gaji 13 ini tak hanya diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima. Artinya memang diperuntukkan bagi seluruh ASN.
BACA JUGA:Beruang Terkena Jerat, Bukti Lemahnya Pengawasan Hutan Negara
“PPPK juga menerima gaji 13. Bahkan PPPK yang baru dilantik akhir April lalu sudah menerima penyaluran gaji 13 ini,’’ demikian Adensyah.