5 Peserta Seleksi Perangkat Desa Marga Mukti di Mukomuko Bukan Warga Asli
PESERTA PERANGKAT DESA: Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti, Kecamatan Penarik melakukan perekrutan calon perangkat desa. FOTO: PEMDES/RB--
Adapun perekrutan perangkat desa ini untuk mengisi jabatan Kaur Umum dan TU, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan.
"Awalnya yang seleksi administrasi itu ada 16 orang. Tapi satu orang, saat tes usianya belum genap 20 tahun. Jadi tidak bisa ikut. Sisa 15 orang kemarin Senin, 10 Juni 2024 sudah melaksanakan tes tertulis dan tes komputer," sampainya.
BACA JUGA:Rencana Perluasaan Bandara Mukomuko Mulai Tahap Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Nasional
BACA JUGA:Beruang Terkena Jerat, Bukti Lemahnya Pengawasan Hutan Negara
Lanjutnya, hasil seleksi tertulis dan tes tertulis komputer langsung keluar dan diumumkan seusuai tes dilaksanakan.
Sehingga peserta sudah mengetahui nilai masing-masing. Setiap formasi jabatan akan diambil 3 besar, yang kemudian akan mengikuti tahapan selanjutnya tes wawancara.
Adapun rincian peserta, lanjut Arifin, formasi Kaur Umum dan TU diikuti 5 peserta, Kasi Pemerintahan 4 peserta, dan Kasi Pelayanan 6 peserta. Satu orang hanya boleh memilih 1 formasi.
"Artinya ada 9 orang akan lanjut tes wawancara pada Kamis, 13 Juni nanti. 6 orang gugur. Nilai langsung keluar setelah tes, jadi tranparansi seleksi kami kedepankan" terangnya.
Ia menerangkan, soal tes tertulis meliputi soal wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, dan pemahaman mengenai pemerintahan, khususnya pemerintahan desa. Sementara, tes komputer yakni basic dasar microsoft office word dan excel.
"Peserta mayoritas sarjana, komputer dapat dikatakan bisa mengoperasikan. Ada beberapa Memeng kelemahanya itu mengoperasikan excel. Karena minimal paham rumus (Excel)," tandasnya.