Beruang Terkena Jerat, Bukti Lemahnya Pengawasan Hutan Negara
EVAKUASI: Beruang Madu yang terkena jerat di kebun sawit dalam kawasan hutan. FOTO: BKSDA/RB--
MUKOMUKO,KORANRB.ID – Kembali didapatinya satwa dilindungi di Kabupaten Mukomuko, kali ini Beruang Madu terkena jerat yang sengaja dipasang oknum warga tak bertanggung jawab.
Jerat yang dipasang di dekat kebun kelapa sawit yang berada di dalam hutan Negara yang merupakan habitat atau tempat tinggal satwa dilindungi, menjadi bukti lemahnya pengawasan hutan oleh instansi pemerintah yang berkompeten.
Beruang madu yang terkena jerat itu berhasil dievakuasi oleh Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Sabtu 8 Mei 2024 sore.
BACA JUGA:Wow! Berikut 5 Hewan yang Berhasil Selamat dari Jurang Kepunahan
Kepala Bidang Konservasi Kelompok Mahasiswa Pencinta Alama (Mampala) Fakultas Pertanian Unib, Randa Ferdiansyah menyoroti fakta tersebut.
Apa yang terjadi dikawasan Hutan Produksi (HP) Air Dikit dimana Beruang Madu atau Helarctos Malayanus yang termasuk familia Ursidae, menandakan rusaknya habitat hewan yang dilindung tersebut.
Rusaknya habitat satwa dilindungi, tak lepas dari lemahnya pengawasan, dan bisa jadi tidak adanya pengawasan yang intensif dari instansi yang memiliki kewenangan.
Ini tentunya menjadi masalah serius untuk segera disikapi. Beruang madu ini tercatat dalam appendix I cites yang dilindungi berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999. Apalagi beruang madu merupakan fauna endemik Bengkulu.
BACA JUGA:Jelang Pergantian, Kajari Mukomuko Beberkan Kasus Korupsi yang Ditangani
‘’Kalau habitatnya rusak, wilayah mencari makanan untuk satwa dilindungi itu semakin terdesak, bisa saja kedepan beruang madu hanya tinggal nama,” terangnya.
Randa menjelaskan, Kabupaten Mukomuko memiliki tiga jenis HP (Hutan Produksi). Terdiri atas 3 HPT dan 2 HPK yang total luasan kawasan hutan tersebut mencapai 80.022 hektare (Ha).
Luas masing-masing, untuk kawasan HP Air Rami mencapai 5.068 Ha, HP Air Teramang seluas 4.780 Ha, HP Air Dikit dengan luasan 2.260.
Kemudian HPT Air Ipuh l dengan total luasan 22.260 Ha, dan HPT Air Ipuh II dengan luasan 16.748 Ha.
HPT Air Manjunto dengan luasan 25.970 Ha, HPK Air Manjunto l dengan luasan 2.031 Ha, HPK Air Manjunto ll dengan luasan 860 Ha.