Ibu Muda Korban Gantung Diri di Kabupaten Kepahiang Sempat Periksa Kandungan di Posyandu
TRAGIS: Lokasi kematian tragis, Adelia warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi-- Polsek Ujan Mas/RB
BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Ajak ASN Profesional dan Bertanggungjawab Melayani Masyarakat
Mirisnya, saat akan menikah niatannya sempat ditentang kedua orang tuanya.
Bukan karena apa, saat itu korban masih terhitung anak di bawah umur.
Begitupun suaminya, yang merupakan kawan sebaya.
Meski sudah tak lagi mengenyam pendidikan, orang tua awalnya meminta korban menunda pernikahannya.
BACA JUGA:APBD untuk Kemajuan Bengkulu Selatan, Paman Ii Pamit Maju
Namun, larangan orang tua agaknya tak bisa lagi ditentang.
Hingga kemudian, korban pun dinikahkan meski saat itu usianya belum genap 17 tahun.
Setalah menikah, korban pun pindah ke desa asal suaminya di Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga sebulan setelah itu, Mei 2024 kabar duka diterimanya.
BACA JUGA:Bawa 56 Kafilah, Kabupaten Kaur Peringkat 5 MTQ Tingkat Provinsi
Entah karena apa, sang suami nekat mengakhiri hidup dengan cara mengenaskan.
Yakni, menenggak racun rumput.
Korban yang ditinggal mati suaminya depresi berat, tak kuasa menjalani hidup hanya seorang diri dengan kondisi dan dalam keadaan sudah berbadan dua.
"Karena suaminya meninggal inilah, Adelia pulang lagi ke desa," tutur Kades.