DAK Fisik Meningkat, OPD Pemkab Mukomuko Didesak Cepat, 2024 Mukomuko Dapat Rp106 Miliar

DAK FISIK: Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang di dapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko meningkat pada tahun 2024 ini, totalnya Rp106 miliar. FIRMANSYAH/RB--

Lanjutnya, untuk penyaluran DAK pada 2024 ini OPD teknis lebih jeli. Sebab sebelumnya secara reguler, hanya diajukan dan akan dikucurkan setiap tahunnya.

Sedangkan saat ini sistemnya berubah menjadi DAK penugasan. Dengan asumsi DAK akan dikucurkan ke satu daerah, jika ada usulan sesuai dengan program pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Negara (RPJMN). 

BACA JUGA:2 Desa di Ipuh Desak Pemkab Mukomuko Perbaiki Jalan, Begini Jawaban PUPR Mukomuko

BACA JUGA:Rencana Perluasaan Bandara Mukomuko Mulai Tahap Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan Nasional

Maka dari itu seluruh kepala OPD, agar selalu melihat peluang dari program-program Pemerintah Pusat. 

“Kepala OPD harus jeli, ketika ada program dirasa sama dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dari pusat, pejabat terkait harus segera mengusulkan dan menggiring agar program tersebut dapat terselenggara di Mukomuko,” terangnya.

Pada dasarnya Pemkab berharap kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini tidak ada yang tidak terserap gara-gara kelalaian OPD.

Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan sesuatu yang mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi.

Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi. Setelah itu juga berkaitan dengan usulan DAK 2025 OPD juga harus terus meningkatkan koordinasi, terkait pengusulan ke Pemerintah pusat, melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.

“Maka dari itu selain semangat disiplin bekerja, ASN juga harus segera melaksanakan tugas dan kewajiban. Ingat mendapatkan DAK ini bukan sesuatu yang mudah, jangan sampai kesempatan ini tidak terlaksana. Sehingga OPD yang bersangkutan akan di blacklist untuk mendapatkan DAK pada tahun-tahun selanjutnya,” tegasnya.

Selain itu juga jangan hanya terfokus pada satu pekerjaan saja. Sembari mempersiapkan pelaksaan kegiatan DAK fisik tahun ini. 

OPD juga harus cepat mempersiapkan persyaratan yang masih kurang untuk pengusulan DAK tahun depan.

“Tidak ada alasan sibuk mempersiapakan DAK fisik tahun ini maka persiapan DAK tahun depan terlewatkan. Karena penilaian keberhasilan pekerjaan itu dilihat dari hasil kegiatan yang telah dilakukan,” tutupnya.

Sementara Kepala Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko, H. Gianto SH, M.Si mengatakan, dari hasil rapat pertemuan pembahasan percepatan realisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Di mana banyak yang menjadi catatan penting harus dilaksanakan OPD pengampuh dana DAK fisik tahun ini. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan