Nilai Pasar Industri Fesyen Mencapai USD 7,72 Miliar dengan Pertumbuhan Sekitar 4 Persen

BERSAING: Saat ini terdapat 962 ribu pelaku industri fesyen di dalam negeri, yang terdiri dari sektor tekstil, pakaian jadi, kulit, barang dari kulit, dan alas kaki.-foto: jpg/koranrb.id-

Agus juga menegaskan bahwa narasi atau pandangan mengenai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) merupakan sektor sunset industry, itu bisa dibantah atau dipatahkan.

"Saya khawatir, narasi sengaja dibuat, agar Indonesia tidak lagi memperhatikan atau mendukung industri tekstil nasional, sehingga kita lepas saja dimasukin oleh barang-barang impor," paparnya.

BACA JUGA:Segera Rasakan 10 Manfaat Kesehatan ini Setelah Minum Wedang Jahe

BACA JUGA: Hemat Biaya, Anda Bisa Bersihkan AC Secara Mandiri, Bisa Coba Cara Berikut Ini

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, peta persaingan industri secara umum dan tekstil pada khususnya sangat ketat.

Pembukaan keran impor besar-besaran akan membuat tekstil sebagai salah satu sektor industri yang menyerap tenaga kerja sangat besar akan terganggu. 

"Utilitas produksi industri tekstil bisa merosot hingga 60 persen. Artinya, aktivitas produksi industri ini merosot sehingga terjadi penurunan serapan tenaga kerja. Padahal, sebelumnya utilitas produksi sempat membaik menjadi 70 sampai 90 persen," ujar Danang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan