LHP Kades Sukaraja Dilimpahkan ke Bupati, Siap-Siap Kena Sanksi
Editor: Patris Muwardi
|
Rabu , 12 Jun 2024 - 00:10
Inspektur Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini menyampaikan soal dilimpahkan LHP Kades Sukaraja--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id
Terkait kasus kepala desa Sukaraja, Wadimin berharap Bupati memberikan sanksi tegas. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Bengkulu Selatan.
"Artinya Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan dan tentunya tidak asal. Maka Bupati harus tegas terhadap terlapor, sanksi tegas sebagai evaluasi kades kades lainnya," demikian Wadimin.