Dibangun 2019, Rusun Belum Serah Terima, Pemkab Lebong Minta Perbaiki Bagian Bangunan Rusun yang Rusak
RUSUN: Rumah susun yang dibangun oleh BPPPS IV belum serah terima hingga saat ini, sejak selesai dibangun tahun 2019.-foto: fiki/koranrb.id-
Kamis, 13 Juni 2024 Pemkab Lebong menggelar rapat bersama OPD teknis untuk membahas perihal surat dari BPPPS teresebut.
Rapat ini dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang dihadiri Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), DPMPTPS, Dinas PUPR-P, DLH dan Kabag Hukum.
Rapat ini dipimpin Staf Ahli Ekonomi, Pembangunan Bupati Lebong, Dr. Hambali, S.Pd., M.Pd.
Diterangkan Hambali, rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil dari pertemuan Dinas Perkim dengan BPPPS IV.
“Mereka (BPPPS IV) sudah berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Lebong tertanggal 27 Maret 2024. Intinya mereka sudah siap dengan komitmen melalui Program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024,” kata Hambali, Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Dinyatakan Punah! Berikut 11 Hewan Ini Masih Menampakkan Diri
Lanjut Hambali, dalam surat tersebut, ada beberapa dokumen yang diminta BPPPS IV untuk disiapkan Pemkab Lebong.
Dokumen itu sudah dipersiapkan dan rapat yang dilaksankan merupakan pembahasan bersama OPD terkait.
“Kita sudah melakukan semua yang diminta oleh balai. Rapat dilaksanakan untuk menyamakan presepsi dengan OPD lain,” tuturnya.
Dari informasi yang diterima Hambali, rehabilitasi rusun Pemkab Lebong akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Bahkan dipastikan selesai di 2024 ini, sehingga awal 2025 mendatang serah terima aset rusun tersebut akan segera dilakukan.
“Untuk menindaklanjuti itu, kawan-kawan yang sekarang menghuni rumah susun itu akan diberi tahu karena akan ada perehaban. Sementara waktu harus dikosongkan,” bebernya.